FUNGSI
BAHASA SECARA UMUM DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Mencermati keadaan dan
perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa
dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak
berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia
berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi.
Berdasarkan semua ini,
dapat disimpulkan Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai berikut :
Bahasa
sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai
alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat
dan situasi.
Contohnya : mampu
menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita
dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan
pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memperkenalkan keberadaan kita. Misalnya
seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang
mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka
hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Sebenarnya ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
(1)Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
(1)Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
(2) Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Bahasa sebagai alat komunikasi
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan
perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan
mengarahkan masa depan kita. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari
ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak
diterima atau dipahami oleh orang lain. Pada saat kita menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin
dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang
dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap
pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin
orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini
pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara
lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk
dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang
komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat
pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh
masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan
nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Melalui
Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya,
terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan,
mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia
menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani.
Bahasa
sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai
suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis
maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepa t menjadikan seseorang dalam
memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi
dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan
tujuannya.
Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Pada saat kita
beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang
akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita
akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan
menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan
bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari
bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa
tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu,
kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan
tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
Bahasa
disamping juga sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia
memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian
dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang
lain. Anggota - anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara
efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan
tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang
dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan
menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya.
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai
alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku -
buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
```
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol
sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara berbincang-bincang ( talk show ) di televisi dan radio.
iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud
penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan
berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru,
sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah
agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol
sosial.
Peristiwa Peristiwa Perkembangan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia
Secara
formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu
sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri
sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi
yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama
dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
Berdasarkan Sumpah Pemuda
(Sebagai Bahasa Nasional)
Bahasa
Indonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yang
menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda
sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para
pemuda melihat bahwa bahasa Indonesia yang berpotensi dapat mempersatukan
bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik.
Pengangkatan
status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa
menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan
bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis
terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah
tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya,
justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen
kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
Dalam
hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar
belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat
menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas
kepentingan daerah dan golongan.
Latar
belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat
perhubungan antar daerah antar budaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia etnis yang
satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan kesalah pahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang
etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kenyataan
ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia
dalam fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah antar budaya. Semuanya
terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian
alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antar suku, dan
bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah
satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika
bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau
lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan.
Melalui
bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya
yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa
Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan
menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa
Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung
tinggi di samping bendera nasional, Merah Putih, dan lagu nasional bangsa
Indonesia, Indonesia Raya.
Dalam
melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya
sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia
dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,
yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasa
Inggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah ada
padanannya dalam bahasa Indonesia.
Sejalan
dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa
Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan
perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan
bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus,
sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang
dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini
menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara
jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah
dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa
kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Berdasarkan UUD 1945 (
Kesatuan Nasional )
Dengan
berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia,
yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan
kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,
peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia.
Pidato-pidato
kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi
tertentu saja, demi komunikasi internasional (antar bangsa dan antar negara),
kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,
terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan
dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.
Untuk
melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan
dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor
yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan
atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan
tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya
sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.
Dalam
kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja
dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan
kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antar instansi
pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah
pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi
pemerintah.
Dengan
kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional
dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup
jauh,misalnya antara bawahan – atasan, mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati
atau walikota, kepala desa – camat, dan sebagainya.
Akibat
pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia
pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping
sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa
budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa
Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan
kebudayaan daerah.
Saat
ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai
sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan
kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai
bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu
pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
Penyebarluasan
iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara
dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan
buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga
pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada
bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan
penerapan iptek.
Pada
tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa
Indonesia pun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan
menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
Bahasa
Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai
bahasa ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar