Makalah Multilevel Queue Scheduling
BAB1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada jaman sekarang, dimana perkembangan teknologi telah semakin pesat. Banyak bermunculan komputer dengan berbagai spesifikasi dan berbagai Sistem Operasi yang berfungsi sebagai jembatan antara user dan komputer. Namun sangat disayangkan, tidak sedikit user yang tidak mengerti bagaimana cara kerja Sistem Operasi, ataupun manajemen proses pada sistem operasi.
Maka dari itu. Melalui makalah ini, kami selaku penulis ingin menjelaskan manajemen algoritma pada Sistem Operasi.
1.2 Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah , maka penulis dapat merumuskan masalah pada manajemen algoritma yang terbagi menjadi 5, yaitu :
1. Multilevel Queue Scheduling
2. Multilevel Feedback Queue Scheduling
3. Guaranteed Scheduling
4. Multiple Processor Scheduling
5. Metode Evaluasi Penjadualan
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menginformasikan kepada pembaca tentang berbagai manajemen algoritma pada Sistem Operasi,
BAB2
PEMBAHASAN
2.1 Multilevel Queue Scheduling
Ide dasar dari algoritma ini berdasarkan pada sistem prioritas proses. Kemudian muncul ide untuk menganggap kelompok-kelompok tersbut sebagai sebuah antrian-antrian kecil yang merupakan bagian dari antrian keseluruhan proses, yang sering disebut dengan algoritma multilevel queue.
Dalam hal ini, dapat dilihat bahwa seolah-olah algoritma dengan prioritas yang dasar adalah algoritma multilevel queue dimana setiap queue akan berjalan dengan algoritma FCFS yang memiliki banyak kelemahan. Oleh karena itu, algoritma multilevel queue memungkinkan adanya penerapan algoritma internal dalam masing-masing sub-antriannya yang bisa memiliki algoritma internal yang berbeda untuk meningkatkan kinerjanya.
Berawal dari priority scheduling, algoritma ini pun memiliki kelemahan yang sama dengan priority scheduling, yaitu sangat mungkin bahwa suatu proses pada queue dengan prioritas rendah bisa saja tidak mendapat jatah CPU. Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu caranya adalah dengan memodifikasi algoritma ini dengan adanya jatah waktu maksimal untuk tiap antrian, sehingga jika suatu antrian memakan terlalu banyak waktu, maka prosesnya akan dihentikan dan digantikan oleh antrian dibawahnya, dan tentu saja batas waktu untuk tiap antrian bisa saja sangat berbeda tergantung pada prioritas masing-masing antrian.Multilevel Feedback Queue Scheduling ( Part 2 )
2.2 Multilevel Feedback Queue Scheduling
Algoritma ini mirip sekali dengan algoritma multilevel queue. Perbedaannya ialah algoritma ini mengizinkan proses untuk pindah antrian. Jika suatu proses menyita CPU terlalu lama, maka proses itu akan dipindahkan ke antrian yang lebih rendah. Hal ini menguntungkan proses interaksi karena proses ini hanya memakai waktu CPU yang sedikit. Demikian pula dengan proses yang menunggu terlalu lama. Proses ini akan dinaikkan tingkatannya. Biasanya prioritas tertinggi diberikan kepada proses dengan CPU burst terkecil, dengan begitu CPU akan terutilisasi penuh dan M/K dapat terus sibuk. Semakin rendah tingkatannya, panjang CPU burst proses juga semakin besar.
Algoritma ini didefinisikan melalui beberapa parameter, antara lain:
a. Jumlah antrian.
b. Algoritma penjadualan tiap antrian.
c. Kapan menaikkan proses ke antrian yang lebih tinggi.
d. Kapan menurunkan proses ke antrian yang lebih rendah.
e. Antrian mana yang akan dimasuki proses yang membutuhkan.
Dengan pendefinisian seperti tadi membuat algoritma ini sering dipakai, karena algoritma ini mudah dikonfigurasi ulang supaya cocok dengan sistem. Tapi untuk mengatahui mana penjadwal terbaik, kita harus mengetahui nilai parameter tersebut.
Multilevel feedback queue adalah salah satu algoritma yang berdasar pada algoritma multilevel queue. Perbedaan mendasar yang membedakan multilevel feedback queue dengan multilevel queue biasa adalah terletak pada adanya kemungkinan suatu proses berpindah dari satu antrian ke antrian lainnya, entah dengan prioritas yang lebih rendah ataupun lebih tinggi. Pada zaman sekarang ini algoritma multilevel feedback queue adalah salah satu yang paling banyak digunakan.
Park 3
2.3 Guaranteed Scheduling
Penjadualan ini memberi daya pemroses yang sama untuk membuat dan menyesuaikan performance adalah jika ada N pemakai, sehingga setiap proses (pemakai) akan mendapatkan 1/N dari daya pemroses CPU. Untuk mewujudkannya, sistem harus selalu menyimpan informasi tentang jumlah waktu CPU untuk semua proses sejak login dan juga berapa lama pemakai sedang login. Kemudian jumlah waktu CPU, yaitu waktu mulai login dibagi dengan n, sehingga lebih mudah menghitung rasio waktu CPU. Karena jumlah waktu pemroses tiap pemakai dapat diketahui, maka dapat dihitung rasio antara waktu pemroses yang sesungguhnya harus diperoleh, yaitu 1/N waktu pemroses seluruhnya dan waktu pemroses yang telah diperuntukkan proses itu. Algoritma akan menjalankan proses dengan rasio paling rendah hingga naik ke tingkat lebih tinggi diatas pesaing terdekatnya. Ide sederhana ini dapat diimplementasikan ke sistem real-time dan memiliki penjadualan berprioritas dinamis.
2.4 Multiple Processor Scheduling
Pada prosesor jamak, penjadualannya jauh lebih kompleks daripada prosesor tunggal karena pada prosesor jamak memungkinkan adanya load sharing antar prosesor yang menyebabkan penjadualan menjadi lebih kompleks namun kemampuan sistem tersebut menjadi lebih baik.
Pendekatan pertama untuk penjadualan prosesor jamak adalah penjadualan asymmetric multiprocessing atau bisa disebut juga sebagai penjadualan master/slave. Dimana pada metode ini hanya satu prosesor(master) yang menangani semua keputusan penjadualan, pemrosesan M/K, dan aktivitas sistem lainnya dan prosesor lainnya (slave) hanya mengeksekusi proses. Metode ini sederhana karena hanya satu prosesor yang mengakses struktur data sistem dan juga mengurangi data sharing. Penjadualan SMP (Symmetric multiprocessing) adalah pendekatan kedua untuk penjadualan prosesor jamak. Dimana setiap prosesor menjadualkan dirinya sendiri (self scheduling). Semua proses mungkin berada pada ready queue yang biasa, atau mungkin setiap prosesor memiliki ready queue tersendiri.
Bagaimanapun juga, penjadualan terlaksana dengan menjadualkan setiap prosesor untuk memeriksa antrian ready dan memilih suatu proses untuk dieksekusi.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam makalah yang sudah kami bahas dapat disimpulkan bahwa manajemen algoritma terbagi menjadi 5, yaitu :
1. Multilevel Queue Scheduling
2. Multilevel Feedback Queue Scheduling
3. Guaranteed Scheduling
4. Multiple Processor Scheduling
Seperti yang sudah di bahas sebelumnnya, Operating system (OS) atau yang sering di sebut sistem operasi adalah sekumpulan perintah dasar yang berperan untuk menjalankan dan mengoperasikan computer. Sekarang ini banyak sekali macam-macam sistem operasi di pasaran baik yang asli ataupun yang bajakan.Ada beberapa sistem operasi diantaranya Windows,Unix,Linux Dan masih banyak lagi yang lainya.Dari sekian banyak sistem operasi Yang beredar,sistem operasi milik perusahaan microsoft lah yang paling populer untuk para pengguna pc notebook,bahkan ponsel dan PDA sekalipun Dengan sistem operasi berbasis mobilenya .
DAFTAR PUSTAKA
Naga. D.S. 1995. Sistem Operasi Komputer. Penerbit Gunadarma. Jakarta.
Dyan. (2011). Algoritma Penjadwalan. [Online]. Tersedia: http://pioniezez.wordpress.com/2011/04/12/algoritma-penjadwalan/ [23 maret 2013].
Dyan. (2011). Evaluasi dan Ilustrasi. [Online]. Tersedia: http://pioniezez.wordpress.com/2011/04/12/evaluasi-dan-ilustrasi/ [23 maret 2013].
Kumpulan Tugas
Senin, 13 April 2015
Rabu, 08 April 2015
Hak dan Kewajiban
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat sertakarunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA TERTUANG DALAM PASAL 30 UUD 1945”
Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian hak dan kewajiban atau yang lebih khususnya membahas Membahas pengertian hak dan kewajiban yang tertuang dalam pasal 30 UUD 1945 beserta menuliskan , serta memberikan gambaran dan contoh.
Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang Hak dan Kewajiban warga negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang MasalahHak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). dan bisa juga diartikan Hak asasi manusia adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan dari sejak lahir. Hak merupakan sesuatu yang layak diterima oleh setiap manusia. Seperti mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak memeluk agama, dan hak untuk mendapatkan pengajaran. Hak selalu beriringan dengan kewajiban-kewajiban ini merupakan sesuatu yang harus kita lakukan bagi bangsa, Negara dan kehidupan sosial.
1.2 Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah-masalah sebagai berikut :
1.Pengertian Hak dan Kewajiban
2.Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30
3.Kesimpulan secara menyeluruh hak dan kewajiban dari isi pasal UUD 1945
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan). Di dalam perjalanan sejarah, tema hak relatif lebih muda usianya dibandingkan dengan tema kewajiban, walaupun sebelumnya telah lahir . Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB, sedangkan tema kewajiban (bersifat umum) telah lebih dahulu lahir melalui ajaran agama di mana manusia berkewajiban menyembah Tuhan, dan berbuat baik terhadap sesama.
2.2.Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30:
- Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
- Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
- Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai “mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara”.
- Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai “melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum”.
- Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas,serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU).
2.3. Adapun dari penjelasan diatas
dapat diambil kesimpulan secara menyeluruh dari isi UUD’45 berikut kesimpulan
hak dan kewajiban pasal-pasalnya yaitu ;
2.3.1.Hak Warga Negara
Dalam UUD 1945, telah dinyatakan bahwa hak warga negara adalah sebagai berikut.
2.3.1.Hak Warga Negara
Dalam UUD 1945, telah dinyatakan bahwa hak warga negara adalah sebagai berikut.
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Berhak berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran.
- Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
- Berhak membcntuk kcluarga dan mclanjutkan kcturunan melalui perkawinan.
- Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
- Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
- Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
- Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
- Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian huku yang adil, serta perlakuan yang sama di depan hukum.
- Setiap orang berhak untuk bekerja dan mcndapatkan imbalan, serta perlaku; yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
- Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dala pemerintahan.
- Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
- Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamany memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memil kewarganegaraan, serta memilih tempat tinggal di wilayah negara juj meninggalkannya serta berhak kembali.
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, serta menyatak; pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
- Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluark; pendapat.
- Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi unti mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu, setiap orar berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, di menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yar tersedia.
- Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormata martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya. Di sampii itu, setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancarm ketakutan untuk berbuat atau tidak bcrbuat sesuatu yang merupakan hak asasi
- Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yai merendahkan derajat martabat manusia, serta berhak memperoleh suaka politik negara lain.
- Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir clan batin, bertcmpat tinggi meridapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoh pelayanan kesehatan.
- Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai keadilan.
- Sctiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya sccara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
- Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi. Hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sccara sewenang-wenang oleh siapa pun.
- Hak untuk hidup, hak unluk tidak disiksa, hak kcmcrdckaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, serta hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
- Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun, serta berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
- Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
2.3.2. Kewajiban Warga Negara
Kewajiban Warga Negara adalah
Kewajiban Warga Negara adalah
- wajib menjunjung hukum dan pemerintah
- wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
- wajib ikut serta dalam pembelaan negara
- wajib menghormati hak asasi manusia orang lain
- wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kcbebasan orang lain
- wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara serta
- wajib mengikuti pendidikan dasar.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.
Tujuan pendidikan nasional?
UUD 1945 (versi Amendemen), Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pengertian bela negara dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara?
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pengertian bela negara dalam kontek kehidupan berbangsa dan bernegara?
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
9. Unsur
Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4. Dll.
Dasar hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
8. Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Tujuan pendidikan kewarganegaraan di berikan di perguruaan tinggi?
Sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang berperan aktif menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
• mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia,
• mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
• menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan?
Bertujuan Untuk Menguasai :
• Kemampuan berfikir,
• Bersikap rasional, dan dinamis,
• Berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Mengantarkan mahasiswa selaku warganegara, memiliki :
a. Wawasan kesadaran bernegara, untuk :
• bela negara.
• cinta tanah air.
b. Wawasan kebangsaan, untuk :
• kesadaran berbangsa
• mempunyai ketahanan nasional.
c. Pola pikir, sikap yang komprehensif- Integral pada seluruh aspek kehidupan nasional.
Pengertian pendidikan kewiraan?
Pengertian Pendidikan Kewiraan yakni, berasal dari kata “wira” yang berarti satria, patriot, pahlawan, perkasa, dan berani. Jadi, pengertian Pendidikan Kewiraan adalah usaha sadar untuk menciptakan peserta didik atau warga negara (sumber calon pemimpin bangsa) melalui kegiatan bimbingan, bagi peranannya dalam mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian untuk berkorban membela bangsa dan tanah air Indonesia dan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai kejayaannya.
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
1. Melestarikan budaya
2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
4. Dll.
Dasar hukum
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
8. Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih
Tujuan pendidikan kewarganegaraan di berikan di perguruaan tinggi?
Sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang berperan aktif menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
• mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia,
• mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
• menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.
Kompetensi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan?
Bertujuan Untuk Menguasai :
• Kemampuan berfikir,
• Bersikap rasional, dan dinamis,
• Berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
Mengantarkan mahasiswa selaku warganegara, memiliki :
a. Wawasan kesadaran bernegara, untuk :
• bela negara.
• cinta tanah air.
b. Wawasan kebangsaan, untuk :
• kesadaran berbangsa
• mempunyai ketahanan nasional.
c. Pola pikir, sikap yang komprehensif- Integral pada seluruh aspek kehidupan nasional.
Pengertian pendidikan kewiraan?
Pengertian Pendidikan Kewiraan yakni, berasal dari kata “wira” yang berarti satria, patriot, pahlawan, perkasa, dan berani. Jadi, pengertian Pendidikan Kewiraan adalah usaha sadar untuk menciptakan peserta didik atau warga negara (sumber calon pemimpin bangsa) melalui kegiatan bimbingan, bagi peranannya dalam mengembangkan kecintaan, kesetiaan, keberanian untuk berkorban membela bangsa dan tanah air Indonesia dan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai kejayaannya.
Senin, 19 Januari 2015
Pengertian Catatan Kaki
PENGERTIAN CATATAN KAKI
Pengertian Catatan Kaki
I. Catatan kaki
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.
II. Cara Penulisan
Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
Catatan kaki diketik berspasi satu.
Diberi nomor.
Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.
Contoh cara penulisan catatan kaki(footnote)
1 Sidi Gazalba, Maut: Batas Kebudayaan dan Agama (Jakarta: Penerbit Tintamas Indonesia, 1972), 100
2. Ibid., 150
3 Soerjono Soekanto, “Tanggung Jawab Perdata dan Pembantu Dokter,” Kompas, 12 November 1981.
4 Sidi Gazalba, Op.Cit., 200
5 Loc. Cit.
Catatan kaki pertama, buku bersangkutan baru pertama kali dikutip, dan kutipan itu diambil di halaman 100.
ibid. = ibidem — buku dan pengarang yang sama, artinya halaman 150 dan karya yang sama pada nomor satu. lni dilakukan bila buku pada catatan kaki pertama perlu dikutip lagi di halaman 150- nya (catatan kaki kedua).
Jika sesudah itu karangan lain perlu dikutip, maka perlu dibuat catatan kaki selengkapnya seperti catatan kaki pertama.
Jika kemudian buku dalam catatan kaki pertama perlu dikutip lagi, maka catatan kaki perlu dibuat seperti catatan kaki keempat.
Op.Cit., hlm.200. artinya Opus Citatum, yakni halaman 200 dari sebuah buku/karya yang telah dikutip sebelumnya (dalam hal ini bukunya Sidi Gazaiba).
Bila kutipan yang menyusul kemudian diambil dari karya dan halaman yang sama seperti pada kutipan terakhir (catatan kaki yang keempat), maka catatan kakinya cukup disingkat dengan Loc.Cit. (Loco Citato), artinya di kutip di tempat yang sama.
III. Tujuan Catatan Kaki (footnote)
Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode etik yang berlaku
Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang mungkin berjasda dalam penulisan tersebut
Dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan yang dipergunakan dalam teks
IV. Macam-Macam Catatan Kaki (footnote)
Macam-macam kutipan yang disertai dengan catatan kaki yang didalamnya ada kutipan langsung dan kutipan tidak langsung, serta kutipan tanpa catatan kaki
Kutipan langsung
Yaitu salinan persis dari sumbernya tanpa perubahan. Kutipan ini terdiri dari kutipan langsung kurang dari lima baris dan kutipan langsung terdiri atas limabaris ke atas.
Kutipan tidak langsung
Menyadur, mengambil ide dari suatu dan menuliskannya sendiri dengankalimat dan bahasa sendiri. Penulisan diintegrasikan ke dalam teks, tidak diapit tanda petik, spasi sama dengan teks, dan tidak mengubah isi atau ide penulis aslinya. Penulisan disertai data pustaka sumber yang dikutip, dapat berupa catatan kaki atau data pustaka dalam teks.Cara menyadur ada dua macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya. Cara pertama yaitu meringkas dan yang kedua adalah membuat ikhtisar
Meringkas
Penyajian suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Meringkas bertujuan untuk mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat pembuktian..
Proses meringkas sebagai berikut :
1.Bertolak dari karangan asli
2.Mereproduksi karya asli dalam bentuk ringkasan
3.Menyusun ringkasan dengan mempertahankan keaslian naskah
Membuat ikhtisar
Menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolakdari naskah asli, tapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikankeseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait denganmasalah yang akan dipecahkan. Ikhtisar memerlukan ilustrasi untukmenjelaskan inti persoalan. Teknik pengetikannya : spasi, huruf danmargin sama dengan teks.
Kutipan tanpa catatan kaki
Artikel dan makalah pendek (kurang dari sepuluh lembar) yang tidakmenggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks.
Pemikiran yang mendasari penulisan demikian, antara lain :
1.Artikel lazim dimuat di surat kabar dan majalah popular
2.Ruang untuk menuliskan catatan kaki dan bibliografi terbatas
3.Penulis cenderung menggunakan ragam popular, dan lain sebagainya
Data pustaka dalam teks digunakan dalam menulis karangan pendek,misalnya artikel disurat kabar. Data pustaka dapat ditempatkan pada awal kutipan (saduran) dan dapat pula pada akhir kutipan (saduran). Datapustaka yang dituliskan : pencipta ide, penulis buku, nama buku, tahundan halaman.
Pengertian Catatan Kaki
I. Catatan kaki
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.
II. Cara Penulisan
Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
Catatan kaki diketik berspasi satu.
Diberi nomor.
Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.
Contoh cara penulisan catatan kaki(footnote)
1 Sidi Gazalba, Maut: Batas Kebudayaan dan Agama (Jakarta: Penerbit Tintamas Indonesia, 1972), 100
2. Ibid., 150
3 Soerjono Soekanto, “Tanggung Jawab Perdata dan Pembantu Dokter,” Kompas, 12 November 1981.
4 Sidi Gazalba, Op.Cit., 200
5 Loc. Cit.
Catatan kaki pertama, buku bersangkutan baru pertama kali dikutip, dan kutipan itu diambil di halaman 100.
ibid. = ibidem — buku dan pengarang yang sama, artinya halaman 150 dan karya yang sama pada nomor satu. lni dilakukan bila buku pada catatan kaki pertama perlu dikutip lagi di halaman 150- nya (catatan kaki kedua).
Jika sesudah itu karangan lain perlu dikutip, maka perlu dibuat catatan kaki selengkapnya seperti catatan kaki pertama.
Jika kemudian buku dalam catatan kaki pertama perlu dikutip lagi, maka catatan kaki perlu dibuat seperti catatan kaki keempat.
Op.Cit., hlm.200. artinya Opus Citatum, yakni halaman 200 dari sebuah buku/karya yang telah dikutip sebelumnya (dalam hal ini bukunya Sidi Gazaiba).
Bila kutipan yang menyusul kemudian diambil dari karya dan halaman yang sama seperti pada kutipan terakhir (catatan kaki yang keempat), maka catatan kakinya cukup disingkat dengan Loc.Cit. (Loco Citato), artinya di kutip di tempat yang sama.
III. Tujuan Catatan Kaki (footnote)
Catatan kaki dicantumkan untuk memenuhi kode etik yang berlaku
Dapat juga sebagai penghargaan terhadap orang lain yang mungkin berjasda dalam penulisan tersebut
Dipergunakan untuk menunjuk kepada sumber dan pernyataan yang dipergunakan dalam teks
IV. Macam-Macam Catatan Kaki (footnote)
Macam-macam kutipan yang disertai dengan catatan kaki yang didalamnya ada kutipan langsung dan kutipan tidak langsung, serta kutipan tanpa catatan kaki
Kutipan langsung
Yaitu salinan persis dari sumbernya tanpa perubahan. Kutipan ini terdiri dari kutipan langsung kurang dari lima baris dan kutipan langsung terdiri atas limabaris ke atas.
Kutipan tidak langsung
Menyadur, mengambil ide dari suatu dan menuliskannya sendiri dengankalimat dan bahasa sendiri. Penulisan diintegrasikan ke dalam teks, tidak diapit tanda petik, spasi sama dengan teks, dan tidak mengubah isi atau ide penulis aslinya. Penulisan disertai data pustaka sumber yang dikutip, dapat berupa catatan kaki atau data pustaka dalam teks.Cara menyadur ada dua macam, masing-masing berbeda cara, tujuan dan manfaatnya. Cara pertama yaitu meringkas dan yang kedua adalah membuat ikhtisar
Meringkas
Penyajian suatu karangan atau bagian karangan yang panjang dalam bentuk yang singkat. Meringkas bertujuan untuk mengembangkan ekspresi penulisan, menghemat kata, memudahkan pemahaman naskah asli, dan memperkuat pembuktian..
Proses meringkas sebagai berikut :
1.Bertolak dari karangan asli
2.Mereproduksi karya asli dalam bentuk ringkasan
3.Menyusun ringkasan dengan mempertahankan keaslian naskah
Membuat ikhtisar
Menyajikan suatu karangan yang panjang dalam bentuk ringkas, bertolakdari naskah asli, tapi tidak mempertahankan urutan, tidak menyajikankeseluruhan isi, langsung kepada inti bahasan yang terkait denganmasalah yang akan dipecahkan. Ikhtisar memerlukan ilustrasi untukmenjelaskan inti persoalan. Teknik pengetikannya : spasi, huruf danmargin sama dengan teks.
Kutipan tanpa catatan kaki
Artikel dan makalah pendek (kurang dari sepuluh lembar) yang tidakmenggunakan catatan kaki dapat menggunakan data pustaka dalam teks.
Pemikiran yang mendasari penulisan demikian, antara lain :
1.Artikel lazim dimuat di surat kabar dan majalah popular
2.Ruang untuk menuliskan catatan kaki dan bibliografi terbatas
3.Penulis cenderung menggunakan ragam popular, dan lain sebagainya
Data pustaka dalam teks digunakan dalam menulis karangan pendek,misalnya artikel disurat kabar. Data pustaka dapat ditempatkan pada awal kutipan (saduran) dan dapat pula pada akhir kutipan (saduran). Datapustaka yang dituliskan : pencipta ide, penulis buku, nama buku, tahundan halaman.
Selasa, 13 Januari 2015
Cara Menulis Daftar Pustaka
Panduan Menulis Daftar Pustaka yang Baik dan Benar
Kalau anda sedang menjalani Tugas akhir suatu sekolah, baik itu Sekolah menegah ataupun di perguruan tinggi pasti anda kan bergelut dengan buku sebagai referensi anda untuk menulis karangan ilmiah, skripsi ataupun tesis. Dan daftar pustaka wajib anda tulis sebagai bahan pustaka. Bahan pustaka tersebut dapat berupa buku cetak, karangan atau tulisan ilmiah milik orang lain, materi seminar atau workshop, artikel-artikel dari internet dan lain sebagainya.
Namun bagaimana penulisan daftar pustaka yang benar?
Ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan dalam penulisan daftar pustaka yaitu Anda harus memiliki data dari buku yang anda gunakan sebagai referensi meliputi nama pengarang, tahun buku itu dikarang, judul karangan, kota terbit dan penerbit karangan tersebut.
Berikut ini beberapa panduan untuk menulis daftar pustaka yang baik:
1. Nama penulis diurutkan sesuai alfabetis dari A-Z, nama pengarang yang ditulis lebih dahulu adalah nama belakang, jika ada nama atau buku asing maka sebaiknya didahulukan dulu untuk ditulis.
2. Beri Tanda titik sebagai jeda kemudian tulis tahun buku diterbitkan
3. Selanjutnya beri tanda titik lagi dan tulis judul buku yang dicetak miring atau ditulis tebal dan diberi garis bawah.
4. Beri tanda titik lagi kemudian tulis kota tempat buku diterbitkan.
6. Jika yang dipakai referensi pengarangnya sama tapi bukunya berbeda, anda dapat menuliskannya tepat dibawah nama penulis dan memberi garis panjang.
7. Sebaiknya dipisah antara referensi yang berasal dari buku, internet atau media cetak.
Contoh Penulisan Daftar Pustaka
1. Penulisan daftar pustaka yang pengambilan datanya dari internet
Pertama; tulis nama,
Kedua; tulis (tahun buku atau tulisan dibuat dalam tanda kurung) setelah itu beri (tanda titik),
Ketiga; tulis judul buku/tulisannya lalu beri (tanda titik) lagi,
Keempat; tulis alamat websitenya gunakan kata (from) untuk awal judul web dll setelah itu beri tanda koma,
Kelima; tulis tanggal pengambilan data tersebut ok.
Seperti contoh dibawah ini:
· Albarda (2004). Strategi Implementasi TI untuk Tata Kelola Organisasi (IT Governance). From http://rachdian.com/index2.php?option=com_docman&task=doc_view&gid=27&Itemid=30, 3 August 2008
2. Penulisan daftar pustaka yang pengambilan datanya dari buku
Pertama; penulisan nama untuk awal menggunakan huruf besar terlebih dahulu setelah nama belakang ditulis beri (tanda koma), dimulai dari nama belakang lalu beri (tanda koma) dan dilanjutkan dengan nama depan,
Kedua; Tahun pembuatan atau penerbitan buku,
Ketiga; Judul bukunya ingat ditulis dengan mengunakan huruf miring setelah judul gunakan (tanda titik),
Keempat; Tempat diterbitkannya setelah tempat penerbitan gunakan (tanda titik dua),
Kelima; Penerbit buku tersebut diakhiri dengan (tanda titik).Seperti contoh dibawah ini:
· Peranginangin, Kasiman (2006). Aplikasi Web dengan PHP dan MySql. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset. · Soekirno, Harimurti ( 2005). Cara Mudah Menginstall Web Server Berbasis Windows Server 2003. Jakarta: Elex Media Komputindo.
3. Penulisan daftar pustaka yang lebih dari satu/dua orang penulis dalam buku yang sama.
Pertama tulis nama belakang dari penulis yang pertama setelah nama belakang beri (tanda koma) lalu tulis nama depan jika nama depan berupa singkatan tulis saja singkatan itu setelah nama pertama selesai beri (tanda titik) lalu beri (tanda koma) untuk nama kedua / ketiga ditulis sama seperti nama sali alis tidak ada perubahan, yang berubah penulisannya hanya orang pertama sedangkan orang kedua dan ketiga tetap. Setelah penulisan nama kedua selesai, nah jika tiga penulis gunakan tanda dan (&) pada nama terakhir begitupula jika penulisnya hanya dua orang saja, setelah penulisan nama selesai,
Kedua; Tahun pembuatan atau cetakan buku tersebut dengan diawali [tanda kurung buka dan kurung tutup/ ( )] setelah itu beri (tanda titik).
Ketiga; Judul buku atau karangan setelah itu beri (tanda koma) dan ditulis dengan huruf miring ok.
Keempat; Yaitu penulisan tempat penerbitan/cetakan setelah itu beri (tanda titik dua : ) dan terakhir
Kelima; Nama perusahaan penerbit buku atau tulisan tersebut dan diakhiri (tanda titik) ok. Untuk gelar akademik tidak ditulis dalam penulisan daftar pustaka.Nah ini contohnya Seperti dibawah ini:
· Suteja, B.R., Sarapung, J.A, & Handaya, W.B.T. (2008). Memasuki Dunia E-Learning, Bandung: Penerbit Informatika.
· Whitten, J.L.,Bentley, L.D., Dittman, K.C. (2004). Systems Analysis and Design Methods. Indianapolis: McGraw-Hill Education.
4. Penulisan daftar pustaka Dengan Banyak Pengarang/Penulis
Jika dalam penulisan daftar pustaka memiliki banyak nama pengarang
Pertama; Hanya nama pengarang pertama yang dicantumkan dengan susunan terbalik
Kedua; Untuk mengganti nama-nama pengarang lainnya gunakan singkatan et al yang artinya dan lain-lain
contoh penulisan banyak pengarang;
Morris, Alton C., et al. College English, the Firts Year. New York: Harcourt, Brace&World.Inc., 1964.
5. Penulisan daftar pustaka Untuk Buku hasil terjemahan
Untuk penulisan daftar pustaka dari buku-buku terjemahan cara penulisannya
Pertama; Nama pengarang asli yang diurutkan dalam urutan alfabetis
Kedua; Keterangan tentang penerjemah ditempatkan sesudah judul buku, dipisah dengan tanda koma,
Contoh Penulisannya;
Multatuli. Max Havelaar, atau lelang Kopi Persekutuan Dagang Belanda, Terj. H.B Jasin, Jakarta: Djambatan, 1972
6. Penulisan Daftar Pustaka dari majalah, Jurnal
Untuk penulisan daftar pustaka jurnal dan majalah Baca di Penulisan Daftar Pustaka Jurnal, koran dan majalah
Bagi anda yang sedang menulis suatu karangan ilmiah, baik itu tugas akhir, ataupun sejenis penelitian lainnya, jangan lupa untuk menulis daftar pustaka sesuai abjadnya (alfabetis) berdasarkan nama pengarangnya, jadi bisa tertata rapi, jadi begitulah penulisan Daftar Pustaka yang sesungguhnya. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat buat teman-teman yang sedang mengerjakan tugas akhir. Tolong bantu share ya ke sosial media. Kalau anda share berarti anda sudahberbagi ilmu juga.
Jumat, 28 November 2014
kerangka Karangan Atau OUTLINE
1.
Pengertian Kerangka Karangan/Ragangan/Outline
Outline
menurut bahasa adalah kerangka, regangan, garis besar, atau guratan. Jadi
outline merupakan rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu
karangan yang akan digarap dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara
sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur. Karangan merupakan karya
tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan
menyampaikannya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Jadi
kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan
gagasan atau kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat
garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau
dibahas, susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran
penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.
Menurut
para ahli :
-
Nursito (2000:5-4), kerangka karangan adalah
rencana kerja yang memuat garis-garis besar atau susunan pokok pembicaraan
sebuah karangan yang akan ditulis.
-
Soeparno (2004:38), kerangka karangan adalah
kerangka tulis yang menggambarkan bagian-bagian atau butir-butir isi karangan
dalam tataan yang sistematis.
2.
Pentingnya Membuat Kerangka Karangan
Karena
seseorang yang mengarang tanpa membuat kerangka karangan maka :
-
Pengarang mudah terjerumus ke arah keadaan yang
anarkhis.
-
Pengarang mudah kehilangan control terhadap
karangan yang ia tuju.
-
Masalah dan uraian yang disuguhkan dalam
karangan menjadi kabur, kurang jelas, banyak bahan yang terlupa, ada bagian
yang sejajar.
3.
Proses / Tahapan Menulis
-
Tahap prapenulisan/perencanaan penulisan
(prewriting)
·
Penentuan / pembatasan topik karangan,
·
Penentuan tujuan penulisan, dan
·
Penyusunan rencana karangan.
-
Tahap penulisan (writing)
-
Tahap pascapenulisan/revisi (postwriting)
4.
Langkah-langkah Membuat Kerangka Karangan
-
Menyusun semua ide pokok yang berhubungan dengan
topik yang akan ditulis,
-
Mencatat semua ide pokok yang muncul dari data
tertulis maupun dari data wawancara,
-
Menyusun dan menyeleksi ulang terhadap ide yang
tidak penting,
-
Memeriksa ulang apakah masih terdapat ide yang
tidak sesuai atau terdapat ide yang belum dimasukkan serta memeriksa kembali
urutan semua ide, dan
-
Setelah membuat kerangka karangan, langkah
selanjutnya adalah mengembangkan kerangka karangan menjadi sebuah karangan.
5.
Macam-macam Kerangka Karangan
-
Berdasarkan sifat rincian
·
Kerangka karangan sementara / non formal : cukup
terdiri atas dua tingkat, dengan alas an topiknya tidak kompleks, akan segera
digarap.
·
Kerangka karangan formal : terdiri atas tiga
tingkat, dengan alas an topiknya sangat kompleks, topiknya sederhana tetapi
tidak segera digarap.
-
Berdasarkan perumusan teksnya
·
Kerangka kalimat
·
Kerangka topik
·
Gabungan antara kerangka kalimat dan kerangka
topik
6.
Syarat Kerangka Karangan yang Baik
-
Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas.
Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang
jelas. Lalu, buatlah tesis atau pengungkapan maksud.
-
Tiap unit hanya mengandung satu gagasan. Bila
satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersebut harus dirinci.
-
Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus
disusun secara logis, sehingga rangkaian idea tau pikiran itu tergambar jelas.
-
Harus menggunakan symbol yang konsisten.
7.
Macam-macam Bentuk Karangan
-
Kerangka kasar menuju kerangka sempurna,
-
Kerangka sistem lekuk dengan angka romawi, huruf
kapital, dan angka arab,
-
Kerangka sistem lekuk dengan angka desimal,
-
Kerangka sistem lurus dengan angka romawi dan
desimal,
-
Kerangka karangan dengan romawi lurus model
kerangka penelitian kualitatif,
-
Kerangka karangan dengan romawi dan desimal
lurus model kerangka penelitian kualitatif.
Bentuk
kerangka karangan :
-
Kerangka karangan diungkapkan dalam bentuk kata
: kerangka karangan topik.
-
Kerangka karangan diungkapkan dalam bentuk
kalimat : kerangka kalimat.
-
Kerangka karangan dalam beberapa kalimat :
kerangka alinea.
-
Kerangka karangan dalam beberapa paragraph :
proposal.
8.
Salah Satu Contoh Tampilan Bentuk Karangan
Topik
: Kesehatan Mental Islami
Judul
: Konsep Kesehatan Mental Islami dan Aktualisasinya di Lingkungan Sekolah
Tujuan Penulisan
: Menjelaskan tentang Hakikat Kesehatan Mental Islami dan Aktualisasinya di
Lingkungan sekolah
Kerangka Karangan
:
BAB I.
Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Metode Pemecahan Masalah
BAB
II. Pembahasan
A.
Kesehatan Mental Islami
1.
Pengertian Kesehatan Mental Islami
2.
Hakikat Kesehatan Mental Islami
3.
Batasan Kesehatan Mental Islami
4.
Objek Kesehatan Mental Islami
9.
Pola Penyusunan Kerangka Karangan
a.
Pola alamiah
Pola alamiah adalah suatu urutan
unit-unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan yang nyata di alam, sebab itu
susunan alamiah itu didasarkan pada ketiga atau keempat dimensi dalam kehidupan
manusia : atas – bawah, melintang – menyebrang, sekarang – nanti, dulu –
sekarang, timur – barat, dan sebagainya. Oleh sebab itu susunan alamiah dapat
dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu :
-
Urutan waktu atau urutan kronologis
Urutan yang didasarkan pada runtunan
peristiwa atau tahap-tahap kejadian. Biasanya tulisan seperti ini kurang
menarik minat pembaca.
Contoh : Topik (riwayat hidup seorang
penulis)
·
Asal usul penulis
·
Pendidikan si penulis
·
Kondisi kehidupan penulis
·
Keinginan penulis
·
Karir penulis
-
Urutan ruang (sposial)
Landasan yang paling penting, bila
topik yang diuraikan mempunyai pertalian yang sangat erat dengan ruang dan
tempat. Urutan ini biasanya digunakan dalam tulisan- tulisan yang bersifat
deskriptif. Contoh :
Topik ( hutan yang sering mengalami
kebakaran)
·
Di daerah Kalimantan
·
Di daerah Sulawesi
·
Di daerah Sumatera
-
Urutan topik yang ada
Suatu pola peralihan yang dapat
dimasukkan dalam pola alamiah adalah urutan berdasarkan topik yang ada. Suatu
peristiwa sudah dikenal dengan bagian-bagian tertentu. Untuk menggambarkan hal
tersebut secara lengkap, mau tidak mau bagian-bagian tersebut harus dijelaskan
berturut-turut dalam karangan itu, tanpa mempersoalkan bagian mana lebih
penting dari lainnya, tanpa member tanggapan atas bagian-bagiannya itu.
b.
Pola logis
Manusia mempunyai suatu kesanggupan
dimana manusia lebih sempurna dari makhluk yang lain, yaitu sanggup menghadapi
segala sesuatu yang berada disekitarnya dengan kemampuan akal budinya. Urutan
logis sama sekali tidak ada hubungannya dengan suatu ciri yang intern dalam
materinya, tetapi kiat dengan tanggapan penulis. Dinamakan pola logis karena
memakai pendekatan berdasarkan jalan pikir atau cara pikir manusia yang selalu
mangamati sesuatu berdasarkan logika. Macam-macam urutan logis yang dikenal
adalah :
-
Urutan klimaks dan anti klimaks
Urutan ini timbul sebagai tanggapan
penulis yang berpendirian bahwa posisi tertentu dari suatu rangkaian merupakan
posisi yang paling tinggi kedudukannya atau yang paling menonjol. Contoh :
Topik (turunnya Suharto)
·
Keresahan masyarakat
·
Merajalelanya praktek KKN
·
Kerusuhan sosial
·
Tuntutan reformasi menggema
-
Urutan kausal
Mencakup dua pola yaitu urutan dari
sebab ke akibat dan urutan akibat ke sebab. Pada pola pertama suatu masalah di
anggap sebagai sebab, yang kemudian dilanjutkan dengan perincian-perincian yang
menelusuri akibat-akibat yang mungkin terjadi. Urutan ini sangat efektif dalam
penulisan sejarah atau dalam membicarakan persoalan-persoalan yang dihadapi
manusia pada umumnya. Contoh :
Topik (krisis moneter melanda tanah
air)
·
Tingginya harga bahan pangan
·
Penyebab krisis moneter
·
Dampak terjadi krisis moneter
·
Solusi pemecahan masalah krisis moneter
-
Urutan pemisahan masalah
Dimulai dari suatu masalah tertentu,
kemudian bergerak menuju kesimpulan umum atau pemecahan atas masalah tersebut.
Sekurang-kurangnya uraian yang mempergunakan landasan pemecahan masalah terdiri
dari tiga bagian utama, yaitu deskripsi mengenai peristiwa atau persoalan tadi,
dan akhirnya alternative-alternatif untuk jalan keluar dari masalah yang
dihadapi tersebut. Contoh :
Topik (virus H1N1)
·
Apa itu virus H1N1
·
Bahaya virus H1N1
·
Cara penanggulangannya
-
Urutan umum – khusus
Dimulai dari pembahasan topik secara
menyeluruh (umum), lalu diikuti dengan pembahasan secara terperinci (khusus).
Contoh :
Topik (pengaruh internet)
·
Para pengguna internet
·
Manfaat internet
-
Urutan familiaritas
Urutan familiaritas dimulai dengan
mengemukakan sesuatu yang sudah dikenal, kemudian berangsur-angsur pindah
kepada hal-hal yang kurang dikenal atau belum dikenal. Dalam keadaan-keadaan
tertentu cara ini misalnya diterapkan dengan mempergunakan analogi.
-
Urutan akseptabilitas
Urutan akseptabilitas mirip dengan
urutan familiaritas. Bila urutan familiaritas mempersoalkan apakah suatu barang
atau hal sudah dikenal atau tidak oleh pembaca, maka urutan akseptabilitas
mempersoalkan apakah suatu gagasan diterima atau tidak oleh pembaca, apakah
suatu pendapat disetujuai atau tidak oleh para pembaca. Pada dasarnya, untuk
menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan
teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan.
10.
Fungsi dan Peran Kerangka Karangan
-
Memudahkan pengelolaan susunan karangan agar teratur
dan sistematis.
-
Memudahkan penulis dalam menguraikan setiap
permasalahan.
-
Membantu menyeleksi materi yang penting maupun
yang tidak penting.
-
Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang
berbeda-beda.
-
Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua
kali atau lebih.
-
Sebagai pedoman untuk menentukan jenis data yang
harus dikumpulkan.
-
Sebagai patokan bagi penulis dalam menguraikan
karangan secara sistematis.
-
Member gambaran umum mengenai pokok yang akan
dibahas atau dianalisis dalam karangan.
Langganan:
Postingan (Atom)